Rabu, 27 Agustus 2025

Iran Vs Amerika Memanas

Iran Tangkap Warganya yang Rekam Jatuhnya Pesawat Ukraina

Presiden Hassan Rouhani mengatakan penyelidikan negaranya akan diawasi oleh "pengadilan khusus".

Editor: Hasanudin Aco
IRNA
Tampak puing-puing pesawat Ukraina yang jatuh di Iran. 

Ia menambahkan bahwa sekitar 30 orang telah ditangkap karena "ambil bagian dalam perkumpulan ilegal" — rujukan nyata terhadap unjuk rasa anti-pemerintah baru-baru ini.

Baca: Maskapai Ukraina: Pesawat Tidak Terima Peringatan Ancaman dari Bandara Teheran

Secara terpisah, harianNew York Times mengatakan rekaman kamera keamanan menunjukkan dua rudal ditembakkan ke pesawat, dengan jeda lebih dari 20 detik.

Surat kabar tersebut mengatakan ini menjelaskan mengapa transponder pesawat tampaknya berhenti bekerja sebelum serangan rudal — transponder telah dinonaktifkan oleh rudal pertama.

Apa kata negara lain?

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengatakan kepada BBC bahwa ia "senang" Iran mengaku telah melakukan "kesalahan besar" dengan menembak jatuh pesawat.

"Baguslah mereka sudah meminta maaf. Yang paling penting sekarang adalah ketegangan di kawasan itu berkurang," imbuhnya.

Johnson mengatakan langkah selanjutnya bagi Iran ialah "memulangkan dengan cara yang bermartabat" jasad para penumpang dan awak pesawat PS752, yang di antaranya terdapat tiga warga Inggris.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Vadym Prystaiko, mengatakan bahwa lima negara yang warganya berada di pesawat tersebut – Kanada, Ukraina, Afghanistan, Swedia, dan satu negara yang tidak disebutkan namanya –akan bertemu di London pada Kamis (16/01) untuk membahas kemungkinan tindakan hukum.

Ia mengatakan "negara-negara yang berduka" akan menentukan langkah yang akan diambil secara individual dan kolektif untuk "membawa para pelaku ke pengadilan dan bagaimana kita dapat mengompensasi keluarga yang menderita".

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan