Rabu, 27 Agustus 2025

Iran Vs Amerika Memanas

Iran Tangkap Warganya yang Rekam Jatuhnya Pesawat Ukraina

Presiden Hassan Rouhani mengatakan penyelidikan negaranya akan diawasi oleh "pengadilan khusus".

Editor: Hasanudin Aco
IRNA
Tampak puing-puing pesawat Ukraina yang jatuh di Iran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iran mengatakan telah menangkap perekam video yang memperlihatkan pesawat maskapai Ukraina ditembak jatuh dengan rudal.

Orang tersebut diyakini akan menghadapi dakwaan terkait keamanan nasional.

Pesawat dengan nomor penerbangan PS752 jatuh setelah lepas landas dari Teheran pada Rabu (08/01) sehingga menewaskan 176 orang di dalamnya.

Iran mengatakan pesawat nahas itu ditembak jatuh secara tidak sengaja dan mengumumkan penangkapan sejumlah orang terkait insiden tersebut.

Presiden Hassan Rouhani mengatakan penyelidikan negaranya akan diawasi oleh "pengadilan khusus".

"Ini tidak akan menjadi kasus biasa. Seluruh dunia akan menyaksikan pengadilan ini," ujarnya dalam sebuah pidato.

Rouhani juga menegaskan bahwa "peristiwa tragis" ini tidak bisa dipersalahkan pada satu orang saja.

Rouhani menyebut tembakan rudal yang menjatuhkan pesawat sebagai kesalahan yang tak termaafkan.

"Tidak hanya orang yang menarik pelatuk, tapi juga orang lain yang bertanggung jawab," ujarnya.

Iran awalnya membantah bahwa pesawat terkena rudal, tapi belakangan mengakui bahwa jet komersial itu dihantam oleh sistem pertahanan udaranya.

Ketika video tersebut dibagikan di media sosial, para analis mengatakan ia menunjukkan pesawat terkena rudal.

Siapa yang ditangkap?

Media Iran melaporkan bahwa petinggi Garda Revolusi Iran telah menahan seorang pengunggah video yang memperlihatkan rudal menghantam pesawat.

Tapi seorang jurnalis Iran di London yang pertama kali mengunggah rekaman tersebut berkeras bahwa sumbernya aman, dan pemerintah Iran telah menangkap orang yang salah.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan