Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

Wabah Virus Corona Sudah Berstatus Darurat Global, Apa Artinya bagi Dunia?

Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menyatakan wabah virus corona China sebagai darurat kesehatan global

Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Tim medis mengevakuasi pasien menuju Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020). Berbagai simulasi penanganan yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bersama Dinas Kesehatan Pemprov Jateng dan sejumlah rumah sakit di Kota Semarang tersebut sebagai antisipasi kesiapsiagaan perangkat medis dalam penanganan wabah Virus Corona tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

• PHEIC bisa berimplikasi pada maskapai penerbangan, termasuk maskapai yang menghubungkan penumpang dari China ke Eropa, Afrika dan Timur Tengah dan belum mau memangkas penerbangan ke China.

WHO dapat meninjau langkah-langkah kesehatan masyarakat yang diberlakukan oleh berbagai negara untuk memastikan validitas ilmiahnya. Jika suatu negara memberlakukan pembatasan perjalanan atau perdagangan yang melampaui rekomendasinya - seperti menolak masuk ke pasien yang dicurigai - badan tersebut dapat menuntut pembenaran ilmiah.

• Walaupun rekomendasi tidak diwajibkan, ada tekanan besar bagi negara-negara untuk mematuhi nasihat WHO. Negara-negara anggota terikat oleh Peraturan Kesehatan Internasional 2005 WHO, dan tidak mematuhinya bisa menjadi masalah hukum internasional. Hal ini diungkapkan oleh Rebecca Katz, profesor dan direktur Pusat Ilmu Pengetahuan dan Keamanan Kesehatan Global di Universitas Georgetown.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Umumkan Wabah Virus Corona Berstatus Darurat Global, Apa Artinya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan