Pemulangan WNI Eks ISIS
PKS Heran Jokowi Belum Putuskan: Kenapa Ribut, 50 WNI Eks ISIS Sudah Pernah Dipulangkan Tahun 2016
Politisi PKS dan DPR Nasir Djamil heran Jokowi tak langsung tentukan sikap. PKS setuju Indonesia pulangkan 600 WNI eks ISIS.
Penulis:
Ifa Nabila
"Artinya Anda condong dipulangkan ke masyarakat?" tanya pembawa acara Budiman Tanuredjo.
"Artinya kalau 2016 sudah melakukan itu, kenapa sekarang kita ribut-ribut pulangkan atau tidak?" ujar Nasir heran.
"Jadi pulangkan saja?" tanya Budiman.
"Ya dipulangkan. Karena begini, PBB itu mengatakan bahwa seluruh negara bertanggungjawab atas penduduknya, kecuali mereka diadili di Suriah berdasarkan standar internasional," jawab Nasir.
Berikut video lengkapnya:
Jubir Ma'ruf Amin Tegaskan ISIS Bukan Negara
Dalam segmen sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menegaskan ISIS bukan negara sehingga tak ada pergantian warga negara.
Meskipun WNI eks ISIS sudah membakar paspor Indonesia dan pernah setia kepada ISIS.
Namun, Masduki menyebut ISIS seolah-olah seperti sebuah negara, atau kuasi negara, meskipun tetap saja bukan.
"Apakah mereka itu masih berstatus Warga Negara Indonesia ketika mereka sudah menyatakan loyal kepada ISIS, bahkan paspornya kemudian dikatakan sudah dibakar?" tanya Budiman.
"ISIS itu bukan negara, Bung!" tegas Masduki.
"ISIS itu bukan negara. Bahkan mungkin masih bisa kalau dikatakan negara, mungkin kuasi negara," sambungnya.
Masduki kemudian memberi contoh ketika dirinya pergi ke negara manapun dan mengaku setia pada suatu kelompok, maka tak mengubah status kewarganegaraan.
Terlebih dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan juga sudah dijelaskan soal status WNI yang berada di luar negeri tetap akan dilindungi negara.
"Jadi sepanjang saya misalnya ke manapun saya, lalu saya setia kepada siapa tapi kalau ia bukan negara, maka azasnya masih ada," ungkap Masduki.