Virus Corona
Kemenlu Belum Kantongi Data Soal Keberadaan WNI di Kapal MS Westerdam
Kapal berbendera Belanda ini membawa 2.000 orang dan telah ditolak berlabuh di 4 negara, yakni Filipina, Jepang, Guam dan Thailand.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal pesiar Holland America MS Westerdam dikabarkan ditolak oleh empat negara karena khawatir warganya terinfeksi virus corona yang dibawa oleh penumpang kapal pesiar mewah ini.
Kapal berbendera Belanda ini membawa 2.000 orang dan telah ditolak berlabuh di 4 negara, yakni Filipina, Jepang, Guam dan Thailand.
Dalam hal ini, pemerintah lewat Kementerian luar negeri (Kemlu) mengatakam masih mengecek ada tidaknya warga negara Indonesia di kapal pesiar tersebut.
"Masih kita cek," ujar Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Rabu (12/02/2020) saat dihubungi Tribunnews.com.
Baca: Mahfud MD: Yang Tidak Dipulangkan Kombatan Teroris, yang Bukan Silakan Lapor ke Kedutaan
Dilansir New York Post, Holland America meninggalkan Hong Kong pada 1 Februari 2020.
Kapal tersebut diterangkan mengangkut 687 penumpang yang tertinggal di atas kapal dari perjalanan sebelumnya.
Sehingga penumpang menjadi 1.455 dan awak kapal sebanyak 802. Total dari penumpang keseluruhan yang diangkut adalah 2.257 orang.
Baca: KPK Periksa Bekas Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah di Kasus Suap Komisioner KPU
Pada Selasa (11/02/2020) seperti diberitakan Reuters, kapal pesiar tersebut kembali mengalami penolakan. Kali ini penolakan dilakukan oleh Thailand.