Virus Corona
WHO Tetapkan Nama Resmi Virus corona COVID-19, Ini Artinya
Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) resmi menetapkan nama resmi wabah virus corona
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA -- Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) resmi menetapkan nama resmi wabah virus corona.
WHO menamai virus yang pertama kali berkembang di kota Wuhan, provinsi Hubei, China Tengah itu dengan COVID-19.
Dilansir dari CGTN Rabu (12/2/2020), Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkannya dalam sebuah konferensi Selasa kemarin (11/2).
"Kita telah memiliki nama penting untuk wabah koronavirus ini" ujar Tedros.
COVID-19 adalah singkatan dari coronavirus disease that was discovered in 2019.
Baca: WHO Memberi Nama Resmi Wabah Virus Corona: Covid-19 hingga Update Terbaru
Baca: WHO Pastikan Kemampuan Indonesia Deteksi Novel Corona Virus
CO adalah singkatan dari korona, VI singkatan dari Virus, D memiliki arti disease atau penyakit. Sementara, 19 mewakili tahun di mana virus ditemukan pertama kali yakni 2019.
Sehingga COVID-19 adalah penyakit virus korona yang ditemukan pada 2019.
WHO mengatakan, pemilihan nama tersebut sangat hati-hati agar menghindari stigma negatif yang merujuk pada nama wilayah atau kelompok tertentu.
Selain itu, alasan pemilihan nama COVID-19 juga karena mudah untuk dilafalkan.
"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi geografi, binatang, atau individual, atau kelompok tertentu," jelas Tedroz seperti dilansir NBC News.
Nama resmi diumumkan setelah hampir dua bulan COVID-19 itu merenggut nyawa lebih dari 1.000 orang, melampaui virus Sars pada 2002-2003.
Tercatat dari laporan Komisi Kesehatan Nasional China pagi ini (12/2/2020), ada 1.017 orang meninggal dunia dan 42.708 orang positif virus COVID-19.