Minggu, 7 September 2025

Ini 8 Konsekuensi yang Ditanggung Meghan & Harry Pasca Resmi Keluar, Tak Bisa Pinjam Perhiasan Lagi

Meghan hanya pernah mengenakan tiara satu kali, saat upacara pernikahannya.Setelah resmi keluar dari kerajaan, maka tidak ada kesempatan memakainya.

Penulis: Ika Nur Cahyani
PEOPLE
Aktivitas Meghan Markle dan Harry setelah Keluar dari Kerajaan: Jalan-jalan, Yoga, hingga Memasak 

Kendati nantinya pasangan Sussex akan tinggal di Kanada, Frogmore Cottage akan tetap menjadi rumah mereka di Inggris.

Berdasarkan pernyataan dari Istana Buckingham, suami istri ini harus membayar pajak untuk rumah ini.

"Duke dan Duchess of Sussex sudah bersedia mengganti biaya dari Sorveign Grant atas perbaikan Frogmore Cottage, dimana itu menjadi tempat tinggal mereka di Inggris," bunyi pernyataan itu.

2. Ratu Tidak Akan Membayar Gaji Staf Mereka

Seluruh staf Harry dan Meghan dipindahkan dari Frogmore Cottage, setelah mereka mengumumkan aksi "Megxit" Januari lalu.

Dua karyawan tetap yakni manajer rumah dan pembersih, dipindahkan ke tempat lain di posisi rumah tangga kerajaan.

Seorang sumber istana mengatakan, bahwa tidak ada staf yang dikeluarkan.

Dia menegaskan, anggota staf memang secara rutin di pindahkan ke dalam rumah tangga kerajaan.

3. Kanada Tidak Lagi Biayai Keamanan Keluarga Sussex

Pemerintah Kanada menanggung biaya keamanan, sejak Harry dan Meghan tiba dan tinggal pertama kali di Pulau Vancoucer, Kanada November lalu.

Belakangan, Kanada memutuskan untuk berhenti membiayai keamanan mereka.

Mereka menganggap, perubahan status Harry dan Meghan setelah keluar dari kerajaan sekaligus bebas dari pengamanan internasional.

"Bantuan itu akan berhenti dalam beberapa minggu ke depan."

"Sesuai dengan perubahan status mereka," jelas perwakilan pemerintah Kanada.

4. Meghan Mungkin Tidak Bisa Pinjam Perhiasan Ratu Lagi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan