Virus Corona
95.478 Kasus Virus Corona di Seluruh Dunia, 53.423 Orang Dinyatakan Sembuh
Angka kematian akibat virus corona hingga Kamis (5/3/2020) kemarin sudah menyentuh 3.254 orang dengan kasus kesembuhan sebesar 53.423 orang.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kematian akibat virus corona hingga Kamis (5/3/2020) kemarin sudah menyentuh 3.254 orang dengan kasus kesembuhan sebesar 53.423 orang.
Seperti dikutip dari peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE kasus kematian masih didominasi terjadi di pusat epicentrum virus yakni di Provinsi Hubei, China yakni 2.902 orang.
Disusul Italia 107 orang, Iran 92 orang, dan 35 orang di Korea Selatan. Sementara total kasus positif covid-19 di seluruh dunia ada 95.748 kasus.
Di wilayah daratan China 80.411 kasus, kemudian 6.088 kasus di Korea Selatan, 3.089 kasus di Italia, serta di Iran 2.922 kasus.
Di Indonesia diketahui, sejak Senin (2/3/2020) dua warga terkonfirmasi positif virus corona dan kini keadaannya berangsur membaik.

Sedangkan WNI yang dinyatakan sembuh dari virus corona berjumlah lima orang, satu orang pekerja migran di Singapura dan empat orang adalah kru kapal Diamond Princess di Jepang.
Pemerintah Singapura mengeluarkan aturan sejak Rabu (4/3/2020) untuk tidak mengizinkan seluruh warga negara asing (WNA) asal Daegu dan Cheongdo Korea Selatan, Iran, dan Italia masuk maupun transit ke wilayahnya.
"Mulai 4 Maret 2020 pukul 23.59 waktu setempat Pemerintah Singapura mengeluarkan ketentuan baru untuk tidak mengizinkan masuk dan transit seluruh warga asing asal Daegu dan Cheongdo Korea Selatan, Iran, dan Italia Utara," tulis pengumuman yang dikutip dari keterangan KBRI Singapura.
Baca: Ari Lasso Blak-blakan Ceritakan Kisah Rumah Tangganya: Terlibat Cinta Segitiga dan Hampir Poligami
Baca: Dulu Jualan Ayam Goreng di Pinggir Jalan & Kini Jadi Menantu Jokowi, Ini Rumah Mewah Selvi Ananda
Pemerintahan Perdana Menteri Lee Hsien Loong juga mewajibkan setiap warga Singapura dan pemegang izin tinggal di negara itu seperti Permanent Resident, Work Pass, Dependant's Pass, Long-Term Visit Pass dan Student's Pass untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Isolasi mandiri ditujukan bagi mereka yang baru melakukan perjalanan ke Korea Selatan, Iran, dan Italia Utara dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Pemerintah Singapura akan mengeluarkan surat Stay-Home Notice saat mereka tiba di Singapura.
Sejauh ini Negeri Singa itu memiliki 110 kasus positif virus corona tanpa kasus kematian, serta 78 pasien positif corona dinyatakan sembuh, termasuk seorang perempuan pekerja migran asal Indonesia.
KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI di Singpura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan saat beraktivitas di ruang publik.
WNI diharapkan juga menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, serta mengikuti anjuran dan ketentuan otoritas Singapura terkait Covid-19.
Baca: Kingdom Season 2 Rilis Trailer Baru, Tayang 13 Maret, Kelicikan Keluarga Cho dan Mutasi Baru Zombie
Baca: Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSPI Sulianti Saroso Kondisinya Kurang Baik
Kucurkan Dana