Virus Corona
Update KBRI: Ada 45 WNI Positif Corona di Singapura
Disampaikan Kedutaan Besar RI di Singapura, dari total tersebut, 15 WNI telah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang, serta dua WNI meningga
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Tercatat 45 warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Singapura, sampai Selasa (14/4/2020).
Disampaikan Kedutaan Besar RI di Singapura, dari total tersebut, 15 WNI telah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang, serta dua WNI meninggal dunia.
"28 orang masih menjalani perawatan," seperti dikutip dari keterangan KBRI Singapura, Selasa (14/4/2020).
Baca: Kasus Virus Corona Hampir 20 Ribu, Pertumbuhan Ekonomi ASEAN Diprediksi Hanya 1 Persen
Puluhan WNI dirawat di sejumlah rumah sakit yaitu National University Hospital (NUH), National Center for Infectious Desease (NCID), Singapore General Hospital (SGH), Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH), serts Ng Teng Fong General Hospital (NTFGH).
Diketahui mulai hari ini atau 7 April 2020, Pemerintah Singapura memberlakukan pengetatan kebijakan demi memutus rantai transmisi lokal covid-19 di Singapura, yaitu dengan menutup seluruh tempat kerja kecuali yang terkait dengan pelayanan esensial seperti supermarket dan rumah makan yang dibatasi hanya untuk layanan takeaways serta layanan publik esensial terkait dengan rantai pasokan global serta menghentikan seluruh kegiatan sosial dan publik lainnya.
Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan sesuai ketentuan pengetatan aturan terbaru dari pemerintah Singapura yang tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar, dan beribadah di rumah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
Tercatat dari data persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/coronavirus/ hari ini, pukul 13.30 WIB, Singapura memiliki 2.918 kasus positif, dengan kasus kematian 9 orang, serta 586 orang dinyatakan sembuh.