Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Pengacara Profesional Ini Ingin Bantu WNI yang di PHK di Jepang

Mimura yang bisa sedikit sedikit bahasa Indonesia ingin sekali membantu WNI yang ada di Jepang terutam ayang kesulitan dan terlebih di PHK

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Yusaku Mimura 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masa pandemi Covid-19 ini mulai banyak perusahaan Jepang mem-PHK karyawannya, termasuk orang asing biasanya lebih dulu kena PHK, apalagi yang kerja paruh waktu (baito) langsung besoknya disuruh tidak usah masuk.

"Tampaknya memang mulai banyak masalah PHK di Jepang saat ini termasuk bagi para pekerja Indonesia," ungkap pengacara profesional Jepang Yusaku Mimura khusus kepada Tribunnews.com Selasa ini (21/4/2020).

Mimura yang bisa sedikit sedikit bahasa Indonesia ingin sekali membantu WNI yang ada di Jepang terutama yang kesulitan dan terlebih di PHK oleh perusahaannya.

"Saya bisa konsultasi dengan email lewat form website saya. Biaya gratis kalau email saja," tambahnya.

Baca: PM Jepang Minta Warga Tidak Pulang Kampung Saat Golden Week 29 April 2020

Form tersebut dapat di akses ke: https://www.indonesia-law.net/en/contact/

"Ada kemungkinan yang di PHK bisa menerima 60% gaji rata rata waktu perusahaan minta "stay home" dan si karyawan tidak bisa bekerja," tambahnya.

Meskipun demikian Mimura menyatakan kemungkinan tidak sedikiy yang di PHK secara tidak sah oleh perusahaan Jepang.

"Ada kemungkinan putusan hubungan kerja tidak sah kalau perusahaan memutus hubungan kerja dengan si karyawan dan hal itu bisa diketahui setelah saya mendengar konsultasi dengan mereka," ungkapnya lagi.

Bagi karyawan yang di PHK saat ini ada kemungkinan juga bisa menerima bantuan dari pemerintah Jepang tergantung kasus per kasus.

"Ada kemungkinan karyawan itu bisa menerima bantuan dari pemerintah Jepang dan bisa menerima makanan dan bisa meminjam uang," jelasnya lagi.

Tidak sedikit WNI yang konsultasi hukum dengan pengacara Jepang ini.

"Ya boleh lah konsultasi dengan Bahasa Indonesia. Tapi kontak formulir itu dulu ya," tekannya lagi.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan