Virus Corona
Media Asing Soroti PSBB Jakarta Diperpanjang 4 Pekan, setelah Kasus Infeksi Dekati Angka 7.500
Keputusan memperpanjang PSBB di Jakarta empat pekan menjadi sorotan media asing, satu di antaranya yakni Channel News Asia.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama empat pekan ke depan.
Hal tersebut karena jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mendekati angka 7.500, Rabu (22/4/2020).
Keputusan ini pun menjadi sorotan media asing, satu di antaranya yakni Channel News Asia.
Penutupan tempat yang tidak penting di Ibu Kota Indonesia juga dilakukan, semata demi mengekan penyebaran lebih luas virus corona.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers mengatakan, PSBB yang diberlakukan di Jakarta akan berlanjut hingga 22 Mei 2020.
Baca: Anies Tutup 52 Perusahaan di DKI Jakarta karena Langgar Aturan PSBB
Baca: Gubernur Anies Beberkan Alasan PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga 22 Mei

Lebih lanjut, PSBB mulai berlaku pada 10 April 2020 kemarin.
Awalnya, PSBB dijadwalkan akan berakhir pada Jumat (24/4/2020) besok.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Serukan Kedisiplinan
Anies Baswedan menyerukan agar masyarakat Jakarta disiplin.
Seruan tersebut lantaran ada beberapa pertemuan massa dan perusahaan-perusahaan di luar ketentuan PSBB tetap beroperasi dalam dua minggu terakhir.
"Jika kita ingin pandemi selesai dengan cepat, semua orang harus bekerjasama dan berusaha disiplin untuk mematuhi (PSBB)," ungkap Anies Baswedan.
Ia menambahkan, keputusan untuk memperpanjang PSBB berdasarkan pandangan para ahli penyakit menular.
Ke depan, pihak berwenang akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar batasan.
Selain itu, Anies Baswedan mengatakan, akan memberikan perhatian khusus pada bisnis yang telah mencari celah untuk beroperasi.

Larangan Mudik