Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Polisi Injak Leher George Floyd Hingga Tewas Picu Kemarahan Warga, Pelaku Dipecat

Namun dengan cara menginjak lehernya menggunakan lutur hingga akhirnya tewas. Kejadian itu sempat direkam dan diprotes warga di sekitar

CBS Evening News
Pembunuhan George Floyd Diduga oleh Polisi Menyisakan Duka Bagi Keluarga 

Seorang polisi lain malah menghalang-halangi warga yang berusaha mendekat dan membantu Floyd yang kesulitan.

Aksi unjukrasa dan kekerasan pecah Selasa (26/5/2020) waktu Minneapolis.

Kantor polisi dan kendaraan patroli diserang.

Aksi ini dihadapi pasukan dalmas, gas, peluru karet dan pentungan.

FBI kini turun tangan menyelidiki kasus itu.

Pengunjukrasa dari berbagai kalangan warga, menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan kepolisian.

Mereka turun ke jalan-jalan mengenakan masker, mengusung poster bertulis “Saya tidak bisa bernafas".

Polisi berusaha membubarkan kerumunan warga di luar Kantor Polisi Minneapolis 3 ,setelah jendela kaca depan hancur dilempari warga yang marah.

Juru bicara kepolisian Mennapolis, Garret Parten menjelaskan, empat polisi telah dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, mendukung penuh keputusan Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo.

"Itu keputusan yang tepat untuk kota kita. Keputusan yang tepat untuk komunitas kita, itu adalah keputusan yang tepat untuk Kepolisian Minneapolis," kata Frey.

Tragedi yang menimpa George Floyd bermula ketika petugas kepolisian menerima telepon kasus diduga pemalsuan.

Penelepon mendeskripsikan pelaku duduk di mobil, dan diduga tengah berada di bawah pengaruh alkohol.

Sepasang petugas menemukan pria itu, yang pada saat itu berada di dalam mobil dan yang menurut mereka secara melawan saat diperintahkan keluar.

Wali Kota Jacob Frey mengatakan teknik yang digunakan untuk menjepit kepala George Floyd ke tanah bertentangan dengan peraturan departemen.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan