Rabu, 7 Januari 2026

Warga Kulit Hitam Tewas di Tangan Polisi AS, Trump: Keadilan untuk George Floyd harus Ditegakkan!

Melalui akun Twitternya, Trump memerintahkan FBI dan Departemen Kehakiman untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Floyd.

Editor: Johnson Simanjuntak
CBS Evening News
Pembunuhan George Floyd Diduga oleh Polisi Menyisakan Duka Bagi Keluarga 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya angkat suara terkait kasus kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam yang ditembak hingga tewas oleh seorang polisi kulit putih di Minnesota.

Pembunuhan Floyd terjadi pada Senin (26/5/2020) oleh petugas polisi di Minneapolis.

Melalui akun Twitternya, Trump memerintahkan FBI dan Departemen Kehakiman untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Floyd.

"Atas permintaan saya, FBI dan Departemen Kehakiman sudah melakukan penyelidikan dengan baik," ujar Trump, dalam kicauanya di Twitter, Kamis (28/5/2020), seperti dilansir dilansir Anadolu Agency.

Kepada keluarga Floyd, Trump menjanjikan keadilan akan ditegakkan.

"Saya turut berdukacita dengan keluarga dan kerabat George. Keadilan akan ditegakkan!" tegas Trump.

Menurut Trump, pembunuhan Floyd sebagai "peristiwa yang sangat menyedihkan."

Baca: Tenaga Medis di RSUD Kabupaten Merauke Terima Bantuan APD

Sebagaimana diberitakan, seorang pria kulit hitam bernama George Floyd dinyatakan tewas pada Senin (25/5/2020) setelah seorang polisi menahannya di tanah sementara lutut seorang polisi lainnya menekan leher pria itu.

Media Perancis AFP melaporkan, peristiwa itu diketahui melalui video yang viral.

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan keadilan bagi George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama beberapa menit, di Hennepin County Government Plaza, pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota.
Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan keadilan bagi George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama beberapa menit, di Hennepin County Government Plaza, pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota. (KEREM YUCEL / AFP)

Di dalam video itu, tampak polisi menahannya di tanah dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd. 'Lututmu di leherku, aku tidak bisa bernapas, mama... mama..." pinta Floyd. Tak lama, Floyd diam dan tak bergerak.

Dia bahkan tak bergerak ketika petugas memintanya untuk bangun dan masuk ke dalam mobil.

Baca: Benci Syahrini Hingga Sebarkan Video Syur, MS Jarang Bergaul dengan Tetangga

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa itu bukan hal baru di Amerika Serikat.

Pada kasus Floyd ini, bahkan pria kulit hitam itu hanya dituduh dengan tuduhan ringan yaitu menggunakan uang kertas palsu ketika berbelanja di sebuah toko swalayan.

Menanggapi hal tersebut, calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden mengatakan FBI perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved