Semua Anak di Inggris Harus Kembali ke Sekolah Bulan September, Jika Tidak, Orang Tua akan Didenda
Perdana Menteri Inggris mengungkap semua anak di negaranya harus kembali bersekolah pada bulan September. Jika tidak, orang tua murid akan didenda
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
bunga pradipta p
Minggu lalu, Sekretaris Pendidikan Gavin Williams berjanji kepada anggota parlemen Tory untuk mengakhiri pendekatan yang lembut soal berurusan dengan serikat pekerja.
Ia berjanji untuk membawa anak-anak kembali ke sekolah pada bulan September dengan menggandakan batasan 15-anak dalam satu kelas di sekolah dasar.
Ia juga mengabaikan persyaratan bagi guru untuk melakukan physical distancing 'satu meter plus' yang telah berlaku sejak 4 Juli lalu.
Dengan visinya untuk bangkit pasca-Covid di Inggris, Boris akan berpidato pada hari Selasa mendatang untuk mengumumkan pembentukan satuan tugas untuk mempercepat pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan dan bahkan penjara.
Satuan tugas tersebut diberitahu bahwa "tidak ada alasan untuk penundaan" untuk membangun program setelah negara menunjukkan bahwa mereka dapat bergerak dengan cepat selama keadaan darurat nasional.
Sementara itu di Indonesia...
Sementara itu di Indonesia, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau Covid-19 saja.
Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang.
"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah.
Dalam presentasi keputusan Mendikbud yang diterima Tribunnews.com, jumlah wilayah dengan zona hijau ini sangat sedikit yakni hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 85 kabupaten/kota.
Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah atau sebanyak 429 kabupaten/kota.
Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka
Wilayah zona hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka.