Arab Saudi akan Terapkan Sanksi Denda Bagi yang Masuk Tempat Suci di Mekkah Tanpa Izin
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan denda akan mulai berlaku dari 19 Juli sampai 2 Agustus
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Sekitar 2,5 juta jamaah biasanya mengunjungi situs suci Islam di Mekkah dan Madinah selama ibadah Haji.
Ibadah Haji akan dimulai pada akhir Juli mendatang.
"Kerajaan Arab Saudi sangat ingin memungkinkan semua umat Muslim dari negara mana pun untuk menjalankan ibadah Haji tetapi kondisi kesehatan global tahun ini membawa kita untuk membuat batasan," kata Benten.
Tahun lalu, lebih dari 1.800.000 jamaah datang ke Arab Saudi dari luar negeri untuk menjalankan ibadah Haji.
Kementerian menegaskan, prioritas utama Arab Saudi adalah selalu memungkinkan jamaah dapat melakukan ibadah Haji dan Umrah dengan aman.
Dewan cendekiawan senior mendukung keputusan kerajaan Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Arab Saudi telah menangguhkan Umrah sepanjang tahun ini, menutup Masjidil Haram di Mekkah. Kota Mekkah juga berada di bawah jam malam yang ketat selama lebih dari dua bulan.
Baca: Tidak Saling Kenal, Sarah Ahmad Beberkan Kisah Awal Bertemu Nurhidayat Haji Haris
Meskipun Arab Saudi telah mencabut beberapa pembatasan dalam beberapa hari ini, Umrah masih ditangguhkan dan perbatasan negara tetap ditutup untuk pengunjung dan wisatawan.
Indonesia dan Malaysia, yang paling banyak mengirim jamaah, sekitar seperempat juta untuk ibadah Haji setiap tahun, telah mengumumkan tidak akan mengirim warga negara mereka untuk ziarah tahun ini. (Alarabiya/SPA/Reuters/Arab News/AP)