Sidang Dugaan Korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Digelar di Tengah Protes Massa
Sidang dugaan korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilanjutkan pada Minggu, (19/7/2020).
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Garudea Prabawati
Di Tel Aviv, pusat komersial Israel, ribuan orang berkumpul untuk menuntut bantuan bisnis selama krisis kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Netanyahu terancam dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda.
Penipuan dan pelanggaran kepercayaan dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.
Sejumlah pakar menilai Israel terlalu cepat membuka perbatasan dan ekonomi negara.
Umumkan Bantuan Finansial
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Rabu (15/7/2020) mengumumkan rencana bantuan finansial kepada warga Israel.
Rencana bantuan ini diumumkan Netanyahu sehari pascademonstrasi di depan kediaman resminya yang menuntutnya turun dari jabatan.
Akhir-akhir ini warga Israel geram dengan penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang makin memburuk.
Menurut para kritikus, penganggaran paket bantuan senilai Rp 25 triliun itu hanyalah upaya Netanyahu untuk meningkatkan elektabilitasnya, menurut laporan Reuters.
Baca: Sederet Kasus PM Israel Benjamin Netanyahu yang Didemo Warga Israel: Dakwaan Suap hingga Penipuan
Baca: Warga Israel Bakar Bendera Turki Buntut Keputusan Erdogan Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid

Bantuan yang diberikan berkisar Rp 3,2 juta untuk individu dan Rp 12,8 juta untuk keluarga dengan tiga anak, jelas Netanyahu.
Kini dalam masa jabatan kelimanya, Netanyahu sedang bergulat dengan krisis kesehatan Covid-19.
Dalam pidatonya di televisi, ia mengatakan melakukan yang terbaik agar Israel tidak sampai lockdown lagi.
Dia juga menyangkal tuduhan paket bantuan ekonomi ini dilakukan untuk meredam demonstrasi masyarakat.
"Mengapa kami memberikan uang ini? Kita harus menggerakkan perekonomian," kata Netanyahu.
"Uang ini akan meningkatkan pengeluaran konsumen dan pekerjaan," sambungnya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)