China Tangkap 12 Warga Hong Kong yang Melarikan Diri ke Taiwan Lewat Laut
Penangkapan terjadi sekitar dua bulan setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di pusat keuangan Asia tersebut.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Pemerintah Hong Kong menolak ikut campur penangkapan 12 warganya yang berusaha melarikan diri ke Taiwan melalui laut oleh pemerintah China.
Kendati ada permintaan dari pihak keluarga untuk mendapatkan bantuan, pemerintah Hong Kong mengatakan kejahatan itu berada di bawah yurisdiksi China daratan.
"Kejahatan yang relevan berada dalam yurisdiksi daratan dan pemerintah wilayah administratif khusus menghormati dan tidak akan mengganggu tindakan penegakan hukum," kata pemerintah Hong Kong mengutip Bangkok Post, Senin (14/9/2020).
Baca: Alfin Andrian Disebut Stres Sejak Ditinggal Ibunya Jadi TKW di Hong Kong
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam, otoritas Hong Kong mengatakan mereka mengakui telah menerima permintaan bantuan dari keluarga.
Ke-12 orang tersebut merupakan penduduk yang ditahan bulan lalu oleh penegak hukum China daratan yang masuk secara ilegal ke daratan China setelah mencoba melarikan diri ke Taiwan.
China pada Minggu menyebut kelompok itu sebagai 'separatis'.
Kelompok itu dicurigai melakukan "berbagai tindak pidana" di Hong Kong, karena mendesak keluarga untuk menggunakan layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan.
Komentar itu muncul sehari setelah kerabat para tahanan mengadakan konferensi pers di Hong Kong yang menuntut pembebasan 12 orang yang dicegat oleh penjaga pantai Guangdong pada 23 Agustus di atas kapal menuju Taiwan tersebut.
Para keluarga menggunakan masker dan topi untuk melindungi identitas diri mereka.
Pihak keluarga memohon agar mereka yang ditangkap diizinkan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang ditunjuk oleh mereka dan bukan oleh pemerintah China, dan diizinkan untuk menelepon kerabat di Hong Kong.
“Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun adalah yang termuda ditahan dan beberapa membutuhkan pengobatan,” ujar salah seorang kerabat.
Penangkapan terjadi sekitar dua bulan setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di pusat keuangan Asia tersebut.
Kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Minggu bahwa orang-orang yang ditangkap adalah separatis, sebagai tanggapan atas karakterisasi penangkapan oleh komentar AS sebagai penurunan hak asasi manusia.
Sebelumnya diketahui, Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus telah men-tweet bahwa penangkapan itu adalah "contoh lain dari kemerosotan hak asasi manusia di Hong Kong", dan meminta otoritas China daratan untuk "memastikan proses yang sesuai".