Umrah Jemaah Luar Negeri akan Dilaksanakan Per Negara
Kemenkes Arab Saudi akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Jemaah dari luar Arab Saudi akan diperbolehkan melaksanakan umrah mulai 1 November mendatang, setelah 7 bulan Pemerintah Raja Salman menangguhkan umrah dan ziarah akibat pandemi Covid-19.
Kemenkes Arab Saudi akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.
Jika pandemi virus corona suatu negara terkendali, maka kesempatan mengirimkan jemaah lebih besar.
Baca: Indonesia Akan Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi
Nantinya Kementerian terkait akan mengeluarkan daftar negara yang boleh mengirimkan jemaah.
"Keputusan akhir umrah per negara akan dibuat oleh Kementerian Kesehatan, setelah mengeluarkan beberapa persyaratan dan menentukan negara bebas risiko dalam beberapa minggu mendatang," ujar Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam sebuah wawancara televisi yang dilansir dari media Haramian Sharifain, Senin (28/9/2020).
Selain itu, Kementerian Umrah dan Haji akan membuat jalur khusus untuk umrah dan haji internasional.
Baca: Arab Saudi Cabut Larangan Ibadah Haji di Tengah Lonjakan Covid-19, Dibagi 2 Fase, Ini Jumlahnya
Serta, berupaya meniadakan kantor fisik dan pelayanan pendaftaran Umrah dan Haji dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah.
Pembukaan tahapan III ini, akan mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan yang dimulai pada 1 November 2020.
Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
CDC China Klaim Gelombang Covid-19 di Beijing akan Segera Berakhir |
![]() |
---|
54 Juta Orang yang Sudah Booster Pertama Diharapkan Segera Suntik Booster Kedua |
![]() |
---|
Update Covid-19 Global 30 Januari 2022: Jumlah Kasus 674.869.416 |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Jelaskan Risiko jika Indonesia Lockdown di Awal Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Jokowi: Kalau Kita Putuskan Lockdown, Ekonomi Bisa Minus 15-17 Persen |
![]() |
---|