Minggu, 31 Agustus 2025
Deutsche Welle

Mulai Hari Ini, Warga Turki Tidak Bisa Lagi Gunakan Media Sosial Secara Bebas

Mulai 1 Oktober, Turki memasuki era baru setelah parlemen menyetujui undang-undang tentang media sosial. Kehadiran Facebook dan Twitter…

Erdogan secara terbuka menyatakan curiga terhadap internet dan pernah mencap Twitter sebagai "ancaman" karena membantu memobilisasi protes anti-pemerintah tahun 2013 yang merupakan salah satu tantangan terbesar bagi pemerintahan partainya.

Banyak orang Turki, terutama kaum muda, mengandalkan berita di media sosial, karena sebagian besar outlet berita reguler dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan pro-pemerintah.

"Ada banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan pembunuhan yang tidak kita lihat di TV," kata Ayse Nur Akyuz, seorang model dan "influencer" dengan 47.000 pengikut Instagram, kepada AFP.

"Berita tentang kasus semacam itu menyebar di media sosial hanya dalam lima menit," tambahnya.

Banyak orang mulai dari siswa sekolah menengah, kartunis dan reporter hingga mantan model Miss Turki telah dilaporkan ke pengadilan karena tweet dan postingan di media sosial lainnya yang dianggap menyinggung presiden Erdogan.

Namun Sinclair-Webb mencatat bahwa pendukung pemerintah juga semakin bergantung pada media sosial, terutama di era pembatasan pandemi COVID-19 dan larangan berkumpul di area publik.

"Membatasi media sosial tidak akan menjadi langkah populer," kata Sinclair-Webb. "Jika mencoba menerapkan undang-undang baru ini, pemerintah juga akan menembak dirinya sendiri," pungkas direktur HRW Turki itu.

ha/as (AFP)

Sumber: Deutsche Welle
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan