Senin, 15 September 2025

Virus Corona

Facebook, Twitter dan TikTok Sepakat Hapus Konten yang Berharap Donald Trump Meninggal karena Corona

Facebook, Twitter dan TikTok sepakat hapus konten yang berharap Presiden AS Donald Trump meninggal karena virus corona.

Penulis: Inza Maliana
MANDEL NGAN / AFP
Foto 1 Oktober 2020 menunjukkan Presiden AS Donald Trump tiba di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland pada 1 Oktober 2020 setelah dia kembali ke Washington, DC setelah penggalangan dana di Bedminster, New Jersey. 

Serta kebohongan lainnya tentang kabar positifnya presiden dan ibu negara terkena Covid-19 yang melonjak di tiga platform itu.

Mereka akhirnya sepakat tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang melewati batas tentang kematian Trump.

Foto 1 Oktober 2020 menunjukkan Presiden AS Donald Trump tiba di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland pada 1 Oktober 2020 setelah dia kembali ke Washington, DC setelah penggalangan dana di Bedminster, New Jersey.
Foto 1 Oktober 2020 menunjukkan Presiden AS Donald Trump tiba di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland pada 1 Oktober 2020 setelah dia kembali ke Washington, DC setelah penggalangan dana di Bedminster, New Jersey. (MANDEL NGAN / AFP)

Baca: Mengenal Campuran Antibodi Regeneron, Metode Pengobatan Covid-19 untuk Donald Trump

Seorang juru bicara Facebook mengatakan postingan yang mengharapkan kematian Trump akan dihapus dari jejaring sosial.

Termasuk soal komentar di halaman presiden, dan postingan yang menandainya.

Twitter juga mengatakan, keinginan atau harapan untuk kematian, cedera tubuh yang serius atau penyakit fatal terhadap siapa pun, termasuk presiden, akan ditarik dari platform tersebut.

Twitter mengatakan perilaku "kasar" seperti itu dapat menyebabkan penangguhan akun.

Sedangkan, seorang juru bicara TikTok mengatakan, konten yang berharap kematian Trump akan melanggar pedoman komunitas aplikasi video pendek.

"Konten yang berharap kematian Trump akan menjadi pelanggaran pedoman komunitas kami dan dihapus jika kami menemukannya," ujarnya kepada NPR.

Presiden AS Donald Trump mengacungkan jempol saat berjalan dari Marine One setelah tiba di South Lawn Gedung Putih di Washington, DC, 1 Oktober 2020, menyusul acara kampanye di New Jersey.
Presiden AS Donald Trump mengacungkan jempol saat berjalan dari Marine One setelah tiba di South Lawn Gedung Putih di Washington, DC, 1 Oktober 2020, menyusul acara kampanye di New Jersey. (SAUL LOEB / AFP)

Baca: Gedung Putih: Trump akan Habiskan Beberapa Hari di RS Militer Walter Reed Pasca Didiagnosis Covid-19

Undang-undang federal, Bagian 230 dari Communications Decency Act membeberkan mengenai aturan tersebut.

UU memang memungkinkan perusahaan teknologi untuk menetapkan aturan mereka sendiri tentang apa yang boleh dan tidak boleh diunggah ke platform mereka.

Profesor UCLA Sarah Roberts, yang mempelajari moderasi konten online juga mendukung perilaku kasar harus diawasi di platform tersebut.

Tetapi dia mengatakan penegakan hukum telah lama terlalu longgar bagi mereka yang tidak menjadi sorotan publik.

"Ada banyak orang biasa yang mengatakan, 'Saya telah melihat ancaman pembunuhan, ancaman pemerkosaan."

"Doxxing selama bertahun-tahun,' dan sama sekali tidak ada tindakan," kata Roberts.

Baca: Pertama Kalinya Kim Jong Un Beri Simpati Pemimpin Dunia Terinfeksi Covid-19, Doakan Donald Trump

"Jauh lebih mudah untuk mencari dan menemukan contoh melawan tokoh publik besar seperti Trump dan menghapusnya daripada dengan degradasi sehari-hari terhadap orang lain," lanjutnya

Roberts mengatakan, dia bersimpati pada betapa sulitnya keputusan tentang konten semacam itu.

Karena ia mengatakan perusahaan media sosial tidak memiliki pedoman.

"Mereka yang memutuskan konten apa yang akan dihapus seringkali adalah yang paling tidak berdaya dan terendah pada hierarki pekerja yang secara real-time menangani perilaku buruk dunia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan