Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Korea Utara Lockdown Provinsi Chagang karena Khawatir Penyebaran Covid-19 di Unit Militer Wiwon

Otoritas Korea Utara memerintahkan lockdown untuk Kabupaten Wiwon, Provinsi Chagang karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Editor: Daryono
Daily NK
Dalam foto tak bertanggal ini, tentara Korea Utara terlihat di Provinsi Pyongan Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Korea Utara memerintahkan lockdown untuk Kabupaten Wiwon, Provinsi Chagang karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Sebelumnya, provinsi tersebut melaporkan kematian di unit militer yang diduga menunjukkan gejala Covid-19.

Letak unit militer tersebut dekat dengan perbatasan China, seluruh unit militer dan patroli perbatasan tampaknya telah dimasukkan ke dalam karantina kelompok setelah laporan kematian tersebut.

Masalah ini ditangani dengan sangat serius setelah anggota Strom Corps.

Mereka dikerahkan ke kabupaten itu untuk menutup perbatasan.

Baca juga: 4 Drama Korea Tayang di Netflix Desember 2020: Ada Lovestruck in the City, Dibintangi Ji Chang Wook

Baca juga: Kim Han Sol, Keponakan Pimpinan Korea Utara Kim Jong Un Dikabarkan Menghilang Setelah Bertemu CIA

Dalam foto tak bertanggal ini, tentara Korea Utara terlihat di Provinsi Pyongan Utara.
Dalam foto tak bertanggal ini, tentara Korea Utara terlihat di Provinsi Pyongan Utara. (Daily NK)

"Di Wiwon, Anda memiliki Bendungan Wiwon, antar Korea Utara dan China," kata narasumber itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.

"Orang-orang dapat bolak-balik lewat jembatan di atas bendungan," tabahnya.

"Karena 'penyelundupan' juga terjadi di sana, daerah tersebut relatif kurang tertutup," paparnya.

"Pada awal bulan ini, seorang penyelundup dimasukkan ke dalam karantina setelah menunjukkan sedikit demam, tetapi akhirnya dia meninggal pada 9 November 2020," terangnya.

Diisolasi

Narasumber itu mengatakan, setelah itu warga yang mengeluh demam dan gejala lain Covid-19 muncul satu demi satu dan seluruh wilayah akhirnya diisolasi.

Narasumber di Provinsi Chagang mengatakan kepada Daily NK pada Selasa (24/11/2020), Komite Sentral dan Komite Anti-epidemi Pusat pada 16 November mengeluarkan perintah "mengunci (lockdown) Kabupaten Wiwon selama sebulan".

Penduduk kabupaten tidak dapat meninggalkan rumah mereka dan pergerakan mereka dikontrol dengan ketat.

Baca juga: Apa Arti Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS bagi Korea Utara? Ini Kata Analis

Gangguan Pernapasan

Lebih lanjut, tiga anggota Storm Corps yang dikerahkan ke Wiwon County meninggal awal bulan ini setelah menunjukkan gejala Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan