Kamis, 21 Agustus 2025

Prancis Deportasi 66 Imigran Ilegal, Ancam Tutup 76 Masjid di Berbagai Kota

Langkah keras Prancis dipicu pembunuhan seorang guru, Samuel Paty di pinggiran Paris. Paty dibunuh pemuda Chechnya menggunakan cara dipenggal.

(sumber: foreignpolicy.com)
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Perancis Emmanuel Macron 

Pengurus atau aktivis Masjid Agung Pantin, di pinggiran kota berpenghasilan rendah di pinggiran timur laut Paris, memposting video di halaman akun Facebook mereka.

Video itu berisi ujaran kebencian terhadap Samuel Paty, yang kemudian dipenggal di siang hari bolong dekat sekolahnya.

Prancis juga telah menutup dua kantor organisasi amal, Muslim Baraka City dan Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Kedua organisasi itu membantah tuduhan pemerintah mereka membantu atau menyembunyikan hubungan dengan kelompok radikal.

Beberapa hari setelah pembunuhan Samuel Paty, pemerintah menutup dan mengamankan tempat ibadah di Beziers dan Bordeaux, setelah menerima ancaman kekerasan.

Kaum muslim di Prancis kini mengkhawatirkan kebijakan pemerintah akan mencampuradukkan Islam dengan terorisme.

"Muslim menjadi sasaran," kata Yasser Louati, seorang aktivis Muslim Prancis kepada Al Jazeera. Ia yakin Macron menggunakan Islamofobia untuk memperkuat kampanyenya.

Dalam banyak pemberitaan dan fakta dari medan perang di Irak dan Suriah, Prancis tercatat sebagai penyumbang terbanyak warga yang bertempur ke dua negara itu.

Mayoritas imigran atau keturunan imigran penduduk Prancis, yang bergabung ke ISIS atau kelompok-kelompok jaringan Al Qaeda di Suriah dan Irak.

Saat ini lebih dari 50 organisasi Muslim di Prancis menjadi sasaran penyelidikan aparat intelijen dan kepolisian.

Polisi menutup aktivitas kelompok Kolektif Cheikh Yassine. Pendiri kelompok itu, Abdelhakim Sefrioui, ditahan setelah menayangkan video di YouTube yang mengintimidasi Samuel Paty.

Mendagri Gerald Darmanin telah mengusulkan pelarangan Collective Against Islamophobia in France (CCIF), asosiasi yang meneliti kejahatan rasial anti-Muslim.

Darmanin mengecam CCIF sebagai musuh republik, menambahkan CCIF adalah satu di antara beberapa organisasi yang akan dibubarkannya atas permintaan Presiden Macron.

CCIF mengutuk bahasa Darmanin sebagai fitnah, dengan menyatakan pemerintah mengkriminalkan perang melawan Islamofobia.

"Apa yang terjadi di Prancis saat ini belum pernah terjadi sebelumnya," tulis aktivis dan pendiri CCIF, Marwan Muhammed.

“Kebebasan fundamental dipertaruhkan, karena pemerintah berfokus pada menstigmatisasi dan mengkriminalisasi komunitas Muslim,” tuduhnya.

Tindakan keras itu menguatkan kebijakan Prancis menyusul serangan terror mematikan November 2015 di Paris oleh kelompok ISIS.(Tribunnews.com/Aljazeera/xna)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan