Senin, 8 September 2025

Terinfeksi Covid-19, apakah Macron, Presiden Prancis, melanggar protokol pencegahan virus corona?

Presiden Prancis menghadapi pertanyaan apakah dia sendiri mengikuti langkah-langkah untuk menjaga jarak sosial.

Tetapi dalam hal dia tak bisa bekerja karena sakit, sudah ada protokol yang mengatur.

Di bawah Konstitusi Prancis, ketua Senat menjadi presiden sementara. Saat ini posisi itu dipegang oleh Gérard Larcher yang konservatif.

Pemimpin sementara memiliki kekuasaan terbatas, misalnya dia tidak dapat mengubah konstitusi.

Jika presiden meninggal saat menjabat atau tidak berdaya untuk memimpin sama sekali, pemilihan harus diadakan.

Inilah yang terjadi pada tahun 1969, ketika Presiden de Gaulle mundur, dan pada tahun 1974, ketika penggantinya Georges Pompidou meninggal.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan