Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Zhang Zhan Jurnalis Tiongkok yang Liput Puncak Wabah Virus Corona Wuhan Dipenjara 4 Tahun

Jurnalis China Zhang Zhan (37) yang melaporkan puncak wabah virus corona dari Wuhan dipenjara empat tahun.

NOEL CELIS / AFP
Seorang wanita mengenakan masker menyesuaikan masker anaknya ketika mereka tiba di Stasiun Kereta Api Hankou di Wuhan untuk mengambil salah satu kereta pertama yang meninggalkan kota di provinsi Hubei tengah Cina awal pada 8 April 2020 

Hadir di Persidangan dengan Kursi Roda

Pengacara Zhang mengatakan, jurnalis tersebut menghadiri sidang pada Senin dengan krusi roda karena fisiknya lemah selama berada di tahanan.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut menuduh Zhang "menerbitkan sejumlah besar informasi palsu" dan menerima wawancara dari outlet media luar negeri, termasuk Radio Free Asia dan Epoch Times "dengan jahat mengobarkan situasi epidemi Covid-19 Wuhan".

Tapi, pengacara Zhang mengatakan, jaksa penuntut tidak menunjukkan bukti konkret atas tuduhan "informasi palsu" selama proses pengadilan.

Sebagai tanda protes, Keke mengatakan bahwa kliennya hampir tidak berbicara selama persidangan dan menolak untuk mengaku bersalah.

Zhang adalah jurnalis lokal pertama yang dihukum karena perannya dalam melaporkan pandemi virus corona.

Tapi ini bukan pertama kalinya dia berurusan dengan pihak berwenang.

Berdasarkan dakwaan, Zhang telah dua kali ditahan selama 10 hari pada 2019 karena "memicu pertengkaran dan provokasi masalah", tetapi dokumen tersebut tidak menjelaskan apa yang menyebabkan penahanannya.

Baca juga: Diikuti 2.300 Karya Jurnalistik, Pertamina Umumkan 24 Pemenang AJP 2020 Tingkat Nasional

Satu dari Sejumlah Jurnalis yang Ditahan

Zhang adalah satu dari sejumlah jurnalis yang ditahan atau hilang sejak awal pandemi di China, sejak pihak berwenang menekan liputan virus corona.

Pada Februari 2020, Cheng Qiushi, yang memiliki saluran video streaming selama lockdown dan mengunggahnya ke media sosial dilaporkan hilang.

Pada September 2020, Cheng dilaporkan berada di bawah "pengawasan negara".

Dua jurnalis lainnya, Li Zehua dan Fang Bin juga ditahan, menyusul liputan mereka tentang wabah di Wuhan.

Menurut Reporters Without Borders (RSF), China adalah penjara jurnalis terbesar di dunia.

RSF menyebut, China dengan ketat mengontrol pers di dalam negeri sembari memblokir sebagian besar media asing.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan