Abu Bakar Baasyir Bebas
Media Asing Soroti Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Bahas Kasusnya di Masa Lalu
Pembebasan Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2021) pekan ini, menjadi sorotan media asing.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Pravitri Retno W
"Bashir adalah tokoh senior gerakan jihadis Indonesia, dan bukan tidak mungkin nama besarnya bisa digunakan," ujarnya.
Pemberitaan serupa juga dimuat media Inggris, The Guardian.
Media China, South China Morning Post (SCMP) mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Rika mengatakan Baasyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Pengacara Baasyir telah mengajukan banding untuk pembebasan lebih awal dengan alasan usia dan risiko tertular Covid-19.
Dilaporkan SCMP, dua tahun lalu rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir karena alasan kemanusiaan dibatalkan.
Saat itu, hal ini memicu reaksi keras dari dalam negeri dan Australia berkaitan dengan korban Bom Bali.
Baasyir sejak itu secara teratur dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk.

Diawasi Intelijen Polri hingga Rencana Penjemputan
Baca juga: Ustaz Iim Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Penjemputan sang Ayah: Kalau Drop Kita ke Rumah Sakit Dulu
Baca juga: Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan
Diberitakan Tribunnews, walaupun telah bebas murni Baasyir masih akan dipantau jajaran intelijen Polri.
"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."
"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, perlakuan serupa juga dilakukan kepada terpidana lainnya tidak hanya Baasyir.
Sementara itu, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengatakan berencana akan menjemput ayahnya ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat ini.