Selasa, 2 September 2025

Jepang Bentuk Tim Investigasi Pasca Kasus Korupsi yang Menjerat Menteri Pertanian Takamori Yoshikawa

Kementerian Pertanian Jepang membentuk tim investigasi pihak ketiga untuk mengkaji ulang kebijakan kementerian pasca kasus korupsi Takamori Yoshikawa.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Gedung Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Kasumigaseki Tokyo Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Pertanian Jepang membentuk tim investigasi pihak ketiga untuk mengkaji ulang kebijakan kementerian di masa lalu pasca kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Takamori Yoshikawa (70).

Diketahui dalam kasus itu, mantan menteri pertanian Takamori Yoshikawa didudag telah menerima uang tunai sebesar 5 juta yen.

"Mantan menteri Yoshikawa terkena kasus suap, dan kini Menteri Kotaro Nogami yang baru menyatakan niatnya untuk membentuk komite pihak ketiga untuk memverifikasi apakah kebijakan pada saat itu terpengaruh," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: Bisnis Laundry di Tokyo Dikhawatirkan Bakal Tutup Setelah Ditetapkannya Deklarasi Darurat di Jepang

Mantan menteri Yoshikawa didakwa dengan penyuapan oleh Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo karena menerima suap sebesar 5 juta yen secara tunai dari mantan perwakilan sebuah perusahaan produksi telur ayam besar Jepang saat dia masih menjabat.

Menanggapi hal ini, Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Nogami mengatakan dalam wawancara dengan seorang wartawan pada tanggal 15 Januari malam kemarin, "Jika itu fakta, sangat disesalkan."

"Saya akan menjelaskan untuk tidak mencurigai penyelenggara pertanian, kehutanan, dan perikanan, dan segera memulai verifikasi oleh pihak ketiga dan mengumumkan hasilnya dan bertanya kepada panitia pihak ketiga apakah ada pengaruh terhadap kebijakan tersebut saat itu," kata dia.

Baca juga: 31 dari 310 Pasien Covid-19 di Klaster RS Umum Toda Jepang Meninggal

Menteri Nogami menunjukkan ide menyiapkan dan memverifikasi.

Panitia pihak ketiga memiliki kebijakan memilih empat orang, termasuk pejabat hukum, jurnalis, dan ahli, dan akan memverifikasi apakah keputusan kebijakan administrasi ayam dan telur saat itu adil.

"Kami akan melakukan investigasi, jadi kami tidak boleh berprasangka buruk tentang hasilnya, tetapi Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yakin bahwa kebijakan saat itu sudah tepat," kata Menteri Nogami.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan