Rusuh di Amerika Serikat
Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga
Dewan Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) setuju membayar 27 juta dolar Amerika atau Rp 388,5 miliar kepada keluarga George Floyd.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Kerem Yucel / AFP
Anggota keluarga George Floyd, Brandon Williams (Kiri), Philonese Floyd (2nd L), Keeta Floyd (3rd L), Pengacara keluarga Floyd Ben Crump (C), mengunjungi tugu peringatan di lokasi di mana George Floyd meninggal saat ditangkap, setelah menghadiri konferensi pers pada 12 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota. Kota Minneapolis di Minnesota mencapai penyelesaian "kematian yang tidak wajar" senilai $ 27 juta pada 12 Maret dengan keluarga George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal saat ditangkap oleh petugas polisi kulit putih, memicu protes massal untuk keadilan rasial di seluruh Amerika Serikat.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)