Jumat, 15 Agustus 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga

Dewan Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) setuju membayar 27 juta dolar Amerika atau Rp 388,5 miliar kepada keluarga George Floyd.

Kerem Yucel / AFP
Anggota keluarga George Floyd, Brandon Williams (Kiri), Philonese Floyd (2nd L), Keeta Floyd (3rd L), Pengacara keluarga Floyd Ben Crump (C), mengunjungi tugu peringatan di lokasi di mana George Floyd meninggal saat ditangkap, setelah menghadiri konferensi pers pada 12 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota. Kota Minneapolis di Minnesota mencapai penyelesaian "kematian yang tidak wajar" senilai $ 27 juta pada 12 Maret dengan keluarga George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal saat ditangkap oleh petugas polisi kulit putih, memicu protes massal untuk keadilan rasial di seluruh Amerika Serikat. 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan