Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Bepergian saat Positif Corona, Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, 2.000 Orang Dites Covid-19

Pramugara Vietnam dihukum dua tahun penjara setelah bepergian saat ia dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Ika Nur Cahyani
BUSINESS TRAVELLER
Pramugari Vietnam Airlines mengenakan masker saat melayani penumpang di kabin pesawat pasca merebaknya virus corona. 

Reuters belum bisa menghubungi pengacara Hau untuk meminta tanggapan.

Mengutip DW, pramugara berusia 29 tahun itu adalah orang pertama di Vietnam yang diadili karena melanggar aturan karantina. 

Vietnam dipuji karena upayanya dalam menahan penyebaran virus corona.

Negara ini secara sigap melakukan pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat.

Ilustrasi pramugari di kabin pesawat
Ilustrasi pramugari di kabin pesawat (unsplash.com/@neonbrand)

Menurut laporan Worldometers pada Kamis (1/4/2021), negara ini mencatat 2.603 kasus Covid-19 sejak terpapar tahun lalu.

Vietnam memiliki total kematian akibat Covid-19 sebanyak 35.

Sementara itu pasien yang telah pulih sejumlah 2.359 dengan kasus aktif saat ini 209 orang.

Pada Desember lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara.

Pejabat kesehatan ini dinyatakan bersalah karena lalai dalam pengadaan peralatan untuk mengatasi wabah Covid-19.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata tapi Tidak untuk Demonstran Anti Kudeta

Baca juga: Badan Kesehatan di Amerika Jelaskan Mengapa Beberapa Orang Terinfeksi Covid-19 meski Sudah Divaksin

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Berita lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan