Minggu, 24 Agustus 2025

Reaksi Pendukung George Floyd saat Dengar Putusan Hakim atas Derek Chauvin: Penuh Air Mata Kelegaan

Ratusan orang memenuhi George Floyd Square, merayakan putusan bersalah Derek Chauvin atas kematian George Floyd .

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
CHANDAN KHANNA / AFP
Seorang wanita di George Floyd Square menangis setelah putusan diumumkan dalam persidangan mantan petugas polisi Derek Chauvin di Minneapolis, Minnesota pada 20 April 2021. 

Lusinan saksi, termasuk para pengamat, ahli kepolisian, dan profesional medis, bersaksi selama dua minggu berikutnya.

Penuntut dan pembela memberikan argumen penutup mereka di Minneapolis pada hari Senin (19/4/2021), dengan para juri memulai musyawarah mereka sekitar jam 5 sore waktu setempat.

Para juri berunding selama total 10 jam dan 27 menit sebelum pengadilan mengumumkan bahwa mereka sudah membuat putusan.

Sementara itu, gedung pengadilan dan area sekitarnya dibentengi selama persidangan, dengan keamanan yang ditingkatkan saat persidangan berakhir.

Juri ditempatkan di sebuah hotel selama musyawarah mereka.

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Derek Chauvin Hari Ketiga, Keterangan Kasir soal Uang Palsu George Floyd

Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal

Tiga mantan petugas polisi Minneapolis lainnya yang hadir selama penangkapan Floyd juga telah didakwa dan akan menghadapi persidangan terpisah.

Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao.
Dari kirike kanan: Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. (Hennepin County Sheriffs Office)

Mantan polisi itu adalah Tou Thao, Thomas Lane, dan J. Alexander Kueng.

Mereka akan diadili bersama akhir tahun ini.

Tentang George Floyd

George Floyd
George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

George Floyd adalah pria kulit hitam yang tewas di tangan polisi pada 25 Mei 2020 lalu.

Floyd ditahan karena diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Polisi Derek Chauvin yang menangani Floyd saat itu, memborgol tangan Floyd ke belakang dan menjatuhkannya ke tanah.

Tak cukup, Chauvin juga menekan leher Floyd dengan lututnya hingga Floyd tak lagi bernapas.

Aksi itu menuai gelombang kemarahan di Amerika, di mana Chauvin dianggap melakukan tindakan rasisme terhadap Floyd.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya terkait kasus kematian George Floyd

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan