Jumat, 12 September 2025

Cerita TKI di Singapura, Dipaksa Makan Kapas Kotor dan Rontokan Rambut di Kamar Mandi

Muslikhah dipaksa makan potongan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi oleh majikannya.

Editor: Sanusi
UPI.com
Ilustrasi: Derita yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) Muslikhah asal Indonesia di Singapura cukup pedih. Dia dipaksa makan potongan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi oleh majikannya. 

Tan menunggu untuk memastikan korban memasukkan kapas tersebut ke mulutnya.

Pada kurun waktu yang sama, Tan juga menyuruh asisten rumah tangga ini makan rontokan rambut dari lantai kamar mandi.

Tan juga menunggu di kamar mandi untuk memastikan tenaga migran Indonesia ini memakannya.

Bulan Desember 2018, korban menelepon polisi dan mengatakan bahwa Tan menamparnya beberapa kali jika Tan tidak puas atas hasil kerjanya.

Namun pada saat itu, tenaga kerja Indonesia ini masih bersabar dan tetap kembali bekerja di rumah Tan.

Pada 30 Maret 2019, korban memandikan dan menyuapi anak Tan.

Setelah itu, ia meninggalkan balita tersebut di ruangan yang di sana ada anak kedua dan ibu Tan.

Ketika balita tersebut menangis, korban tidak mendatanginya dengan pertimbangan ada nenek balita dan kakak perempuannya di ruangan itu.

Namun Tan, yang saat itu sedang tidur di kamarnya, memarahi korban dan menanyai mengapa korban tidak menjaga anaknya.

Saat ART tersebut berusaha menjelaskan, Tan menampar pipi kiri dan kanannya serta memukul keningnya tiga kali hingga menimbulkan lebam.

Muslikha cuma diam saja dan tidak membalas kekerasan Tan.

Ia melanjutkan tugasnya mengurusi pekerjaan rumah tangga.

Malamnya, Tan memanggil ART ke kamarnya dan mengatakan ia tidak bisa tidur lantaran kakinya sakit.

Tan meminta korban memijat kakinya.

Namun korban tertidur saat memijat kaki.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan