Jumat, 12 September 2025

Cerita TKI di Singapura, Dipaksa Makan Kapas Kotor dan Rontokan Rambut di Kamar Mandi

Muslikhah dipaksa makan potongan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi oleh majikannya.

Editor: Sanusi
UPI.com
Ilustrasi: Derita yang dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) Muslikhah asal Indonesia di Singapura cukup pedih. Dia dipaksa makan potongan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi oleh majikannya. 

Tan mencubit lengan bawah ART dan menyuruhnya jangan tertidur lagi.

Meski merasa sakit, ART melanjutkan pijatannya.

Belakangan, korban memberi tahu kakak perempuannya tentang kasus yang dialaminya.

Kakak korban menelepon dan meminta bantuan Sentra Pegawai Domestik.

Polisi kemudian mendatangi kediaman Tan, dan korban dibawa ke rumah sakit dengan lebam-lebam di kening dan lengannya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Kathy Chu mengatakan, Tan tidak mengakui perbuatannya pada awal penyelidikan.

Korban tidak bekerja selama tujuh bulan, sejak April 2019 hingga ia mendapatkan pekerjaan baru pada Desember 2019.

Chu menuntut Tan hukuman penjara 12-15 minggu dan kompensasi sedikitnya 3.200 dolar AS atas penyiksaan dan hilangnya pendapatan selama tidak bekerja.

Kuasa hukum terdakwa semula meminta hukuman percobaan atau denda.

Namun ketika hakim menolaknya, kuasa hukum meminta hukuman penjara tidak lebih dari enam minggu dan perintah kompensasi yang lebih ringan.

Ia mengatakan, ini baru kasus pertama kliennya dan bahwa apa yang dilakukannya bukanlah sifat dia sebenarnya.

Disebutkan, Tan telah mempekerjakan ART selama 10 tahun dan tidak ada kasus sebelumnya.

Bahkan kuasa hukum menyertakan testimoni sifat baik Tan dari seorang mantan ART.

Tan yang hamil pada trimester itu meminta izin bicara langsung dengan hakim.

Ia mengakui salah dan meminta keringanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan