Sabtu, 16 Agustus 2025

Risiko Tinggi Bermain Uang Kripto Sudah Ada di Jepang Sejak 2018

Tidak ada UU atau aturan yang melarang transaksi uang kripto di Jepang sehingga sampai dengan hari ini transaksi tersebut tetap saja berjalan.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Situs "Dark Web" yang membobol transaksi uang kripto dan menampilkan kolase gambar Kim Jong-un, Ketua Partai Buruh Korea Utara. 

"Yang namanya hacker ya ada saja yang bisa membobol sistem tersebut. Pokoknya sangat hati-hati sekali di transaksi uang kripto," pesan dia.

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan