Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Pasangan India Menikah di dalam Pesawat agar Terbebas dari Prokes, Dihadiri 161 Tamu dan Berdesakan

Sepasang pengantin di India dilaporkan menyewa pesawat untuk acara pernikahan mereka.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar Twitter @DonthuRamesh
Suasana upacara pernikahan Rakesh dan Dakshina di dalam pesawat. 

Kedua mempelai mengenakan kalung yang terbuat dari bunga.

Situasi tampak padat manusia.

Beberapa kerabat berkerumun di belakang Rakesh dan Dakshina.

Mereka berdesakan dan tidak pula mengenakan masker.

Beberapa di antaranya menaburkan bunga ke tubuh mempelai perempuan.

Videografer turut berada di sekeliling mempelai, mengabadikan momen upacara pernikahan.

Sementara itu, kerabat lain terlihat duduk mengisi kursi penumpang secara penuh.

Seorang sumber mengatakan, Rakesh dan Dakshina mengikrarkan janji setia ketika tepat melayang di atas Kuil Madurai Meenakshi Amman.

Pelanggaran Prokes

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) telah meluncurkan penyelidikan terhadap acara pernikahan di dalam pesawat tersebut.

Pernikahan yang digelar di dalam pesawat yang dioperasikan SpiceJet itu dianggap melanggar norma-norma pembatasan Covid-19.

"Awak penerbangan dan maskapai telah diarahkan untuk mengajukan keluhan kepada otoritas terkait, terhadap mereka yang tidak mengikuti perilaku yang sesuai dengan (protokol) Covid-19," kata seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pejabat tersebut menambahkan, regulator keselamatan penerbangan sedang melakukan penyelidikan.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap acara pernikahan Rakesh dan Dakshina di dalam pesawat yang terbang.

Baca juga: Pria Asal Solo yang Pukul Petugas Penegak Prokes Kini Jadi Tersangka, Ternyata Seorang Residivis

Sementara itu, juru bicara SpiceJet memberikan tanggapan dalam sebuah pernyataan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan