Selasa, 19 Agustus 2025

Penanganan Covid

Menteri Malaysia Minta Maaf Karena Langgar Pembatasan Covid-19 dengan Makan di Restoran

Saat lockdown diperpanjang mulai Senin ini, Menteri Malaysia Mustapa Mohamed meminta maaf karena melanggar protokol kesehatan dengan makan di restoran

Editor: hasanah samhudi
the straits times
Mustapa Mohamed 

“Ini (paket bantuan) akan lebih komprehensif daripada yang sudah kita miliki,” katanya kepada media setelah mengunjungi pusat vaksinasi besar di Selangor, negara bagian yang paling parah di Malaysia.

Langkah-langkah bantuan baru diharapkan akan diumumkan pada hari Senin atau Selasa, kata Muhyiddin.

Baca juga: UMNO Desak Pemerintah Malaysia Adakan Pertemuan Parlemen, Jika Tidak Dianggap Khianati Raja

Baca juga: Malaysia Targetkan Vaksinasi 60% Penduduk pada Akhir September

Selain angka kasus harian, dua indikator lainnya dari lockdown adalah tingkat vaksinasi dan tingkat pemanfaatan tempat tidur ICU untuk Covid-19 di rumah sakit Malaysia.

Negara ini perlu mencapai vaksinasi penuh untuk 10 persen dari populasinya untuk pindah ke fase dua, tetapi hanya 6,2 persen yang telah diinokulasi penuh pada Sabtu (26/6).

Menteri Koordinator Bidang Imunisasi Khairy Jamaluddin sebelumnya mengatakan target 10 persen kemungkinan baru akan tercapai pada pertengahan Juli.

Meskipun tidak ada jumlah target khusus yang ditetapkan untuk penggunaan tempat tidur ICU, angka terbaru menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan tetap di atas 90 persen secara nasional.

Berdasarkan peta rencana keluar dari pandemi, Malaysia memproyeksikan pembukaan kembali sebagian ekonomi pada akhir Agustus - setelah kasus harian turun di bawah 2.000 sehari.

Baca juga: PM Malaysia Umumkan 4 Fase Pemulihan Nasional, Dimulai dengan Lockdown

Sementara pembukaan kembali penuh  termasuk pencabutan larangan perjalanan diperkirakan akan berlangsung pada November tahun ini. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan