Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Malaysia Luncurkan Paket Stimulus Tambahan Rp 524 Triliun, Insentif Korban PHK hingga Diskon Listrik

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai Rp 524 triliun untuk mengurangi dampak lockdown total.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Yusof Mat Isa/Malay Mail
Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai Rp 524 triliun untuk mengurangi dampak lockdown total. 

"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," kata Ismail Sabri, sebagaimana diwartakan CNA pada Minggu (30/5/2021).

Jika didapati pemilik usaha memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas, maka karyawan dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian sumber Daya Manusia dan polisi, tambah Ismail Sabri.

Lebih lanjut, Ismail Sabri mengatakan, pusat perbelanjaan kecuali supermarket dan tempat yang menjual makanan, minuman dan kebutuhan dasar, boleh buka.

Untuk masyarakat, Ismail Sabri mengimbau hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis.

Pergerakan dua orang tersebut pun dibatasi, yakni hanya terbatas pada radius 10 kilometer.

Sebuah pernyataan dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional juga mengatakan, manufaktur dan sektor jasa terkait manufaktur yang diizinkan untuk beroperasi adalah untuk memastikan gangguan minimal pada rantai pasokan suku cadang penting, komponen dan produk jadi.

"Ini penting untuk mendukung kelanjutan operasi infrastruktur kritis dan garis depan seperti keamanan, sistem perawatan kesehatan, informasi dan komunikasi serta memastikan pasokan kebutuhan dasar yang memadai bagi rakyat," kata pihak Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.

Berita lain seputar Virus Corona

Berita lain seputar Penanganan Covid-19

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan