Virus Corona
4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
aviano.tricare.mil
Covid-19 - Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah.
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Shella Latifa A)