Selasa, 26 Agustus 2025

Keluarga Laporkan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami ODGJ Sebelum Dinikahi Kakek Yakub

Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.

Editor: Dewi Agustina
Dok Kelurahan Kandai Satu
Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU – Seorang kakek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pernikahan ini menjadi viral.

Belakangan kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dompu.

Namun bukan melaporkan terkait pernikahan tersebut, melainkan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dialami M.

Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.

"Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri," ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun kepada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).

Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.

Masing-masing pihak saling memahami.

Baca juga: Fakta-fakta ODGJ di Sikka Habisi 2 Warga dan Lukai 3 Lainnya, Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.

Orang tersebut lah yang diduga mendorong si kakek agar menikahi M.

Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.

Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.

Muttakun juga berharap pemerintah daerah mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan