Senin, 15 September 2025

Konflik di Afghanistan

Prediksi Kabinet Taliban, Ada Mantan Tahanan Guantanamo, Tampaknya akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Daftar nama yang diprediksi akan masuk dalam kabinet Taliban, satu di antaranya merupakan mantan tahanan.

AFP
Akhirnya Pemimpin Militer Taliban yang Paling Dicari Amerika Muncul, Nyawanya Dihargai Rp 72 Miliar. Pemimpin militer Taliban Khalil Rahman Haqqani menjadi imam Sholat Jumat dikelilingi pengawalnya 

14. Maulvi Abdul Kabeer (mantan Gubernur Provinsi Nangarhar);

15. Sheikh Abdul Hakim Sharee (seorang ulama berpengaruh);

16. Noorulah Noori (mantan tahanan Teluk Guantanamo);

17. Abdur Rahman;

18. Mullah Gul Agha;

Baca juga: Komandan ISIS-K: Kami Tak Sejalan dengan Taliban dalam Hal Kepercayaan

Baca juga: Janji Bakal Moderat, Pengamat Sebut Taliban Hanya Gimmick demi Diakui Negara Lain

19. Amir Haqqani;

20. Mullah Mohammad Hasan;

21. Syekh Syarif;

22. Faizullah Khan;

23. Taj Mir;

24. Hafiz Majeed.

Tampaknya akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Pejuang Taliban merayakan peringatan Amerika Serikat mengakhiri operasi di Afghanistan dan batas akhir penarikan pasukan asing setelah 20 tahun menginvasi.
Pejuang Taliban merayakan peringatan Amerika Serikat mengakhiri operasi di Afghanistan dan batas akhir penarikan pasukan asing setelah 20 tahun menginvasi. (AFP dari Al Jazeera (Tangkap Layar))

Sebelumnya, pemimpin senior Taliban mengatakan Rahbari Syura pada prinsipnya telah memutuskan akan mengumumkan kabinet setelah Amerika Serikat (AS) dan negara Barat lainnya menyelesaikan penarikan mereka.

"Amirul Mukminin (sebutan untuk Akhundzada) berpendapat jika pemerintahan diumumkan di hadapan pasukan Amerika, akan menimbulkan banyak pertanyaan," kata pemimpin senior Taliban, masih mengutip VOA.

Pada Senin (30/8/2021) tengah malam, pesawat AS terakhir pergi meninggalkan Afghanistan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan