Selasa, 28 April 2026

Joe Biden Minta Mahkamah Agung AS untuk Melindungi Hak Aborsi

Pemerintahan Presiden Joe Biden mendesak Mahkamah Agung AS untuk tidak membatalkan keputusan penting untuk melindungi hak aborsi.

Tayang:
Nicholas Kamm / AFP
Presiden AS Joe Biden - Pemerintahan Presiden Joe Biden mendesak Mahkamah Agung AS untuk tidak membatalkan keputusan penting yang melegalkan aborsi, Senin (20/9/2021). 

Undang-undang Mississippi, yang disahkan pada 2018, telah melarang aborsi jauh lebih awal dari itu.

Negara bagian lain seperti Texas juga telah mendukung undang-undang larangan tersebut lebih awal.

Setelah klinik menggugat untuk memblokir larangan aborsi 15 minggu kehamilan, seorang hakim federal pada tahun 2018 memutuskan melawan Mississippi.

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-5 yang berbasis di New Orleans pada tahun 2019 membuat kesimpulan yang sama.

Mahkamah Agung pada tahun 2016 dan 2020 membatalkan undang-undang aborsi yang membatasi di Texas dan Louisiana, tetapi hakim baru yang ditunjuk oleh mantan Presiden Partai Republik Donald Trump telah memindahkan pengadilan lebih jauh ke kanan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved