Krisis Myanmar
Aung San Suu Kyi Hadapi Putusan Pertama Pengadilan, Jika Terbukti Terancam Penjara 2-3 Tahun
Aung San Suu Kyi menghadapi putusan pertama pengadilan Selasa (30/11/2021) atas tuduhan penghasutan, dan jika terbukti terancam penjara 2-3 tahun
Editor:
hasanah samhudi
AFP
Foto yang dirilis Kementerian Informasi Myanmar pada 26 Mei 2021 menunjukkan Aung San Suu Kyi (kiri) dan presiden Win Myint (kanan) yang ditahan selama persidangan pertama mereka di Naypyidaw, sejak militer menahan mereka dalam kudeta pada 1 Februari. Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada 26 Oktober 2021.
Yang lainnya menuduh pelanggaran Covid-19 selama kampanye pemilihan tahun lalu. Keduanya menyangkal melakukan kesalahan.
Richard Horsey, pakar Myanmar di International Crisis Group, mengatakan tuduhan itu dirancang untuk mengesampingkan seorang pemimpin yang dipilih secara populer.
"Jenderal tahu bahwa putusan ini tidak akan meyakinkan siapa pun, dan tujuannya bukan untuk menunjukkan kekuatan rezim. Tapi kemungkinan hanya akan memperkuat tekad gerakan perlawanan rakyat," katanya. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)