Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Studi Terbaru: Varian Omicron Dapat Menembus Perlindungan Vaksin Covid-19 Pfizer

Studi terbaru mengatakan, varian Covid-19 Omicron, dapat menembus perlindungan atau antibodi yang dihasilkan vaksin Pfizer-BioNTech.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. 

Hal serupa dikatakan pakar penyakit menular terkemuka AS, Dr. Anthony Fauci.

Fauci menyebut, bukti awal menunjukkan varian Omicron kemungkinan memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari jenis Covid-19 lainnya tetapi tidak terlalu parah.

Varian Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan memicu kepanikan global terkait potensi lonjakan kasus infeksi.

Direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Anthony Fauci berbicara selama briefing harian di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC pada 21 Januari 2021.
Direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Anthony Fauci berbicara selama briefing harian di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC pada 21 Januari 2021. (MANDEL NGAN / AFP)

Baca juga: Ini Kata Epidemiolog Soal Prediksi Munculnya Pandemi Mematikan Pasca Covid-19

Baca juga: Epidemiolog: Gejala Covid-19 Omicron Mirip Influenza

Hingga kini, puluhan negara di dunia termasuk Jepang hingga AS sudah melaporkan kasus varian ini.

Organisasi Kesehatan Dunia pada 26 November mengklasifikasikannya sebagai "varian yang menjadi perhatian" atau VOC.

Kendati demikian, belum ada bukti yang mendukung perlunya vaksin baru atau yang khusus untuk mengatasi strain baru Covid-19 ini.

Di sisi lain, belum ada data signifikan tentang bagaimana kemanjuran vaksin Moderna, Johnson & Johnson dan vaksin lainnya melawan Omicron.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan