Senin, 8 September 2025

Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump Agar Catatan Kerusuhan di Gedung Capitol Diblokir

Mahkamah Agung AS menolak permohonan mantan Presiden AS Donald Trump agar memblokir dikeluarkannya catatan rekaman kerusuhan di Gedung Capitol

Editor: hasanah samhudi
AFP/Alex Edelman
Pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan demonstrasi di luar Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Alex Edelman 

"Komite terpilih sedang mencari penyebab yang berkontribusi pada kekerasan pada 6 Januari termasuk upaya untuk mempromosikan klaim tanpa alasan tentang kecurangan dan memprovokasi untuk membatalkan hasil pemilu 2020," ujar Ketua Komite Bennie Thompson.

"Empat orang yang kami panggil hari ini mengajukan teori tanpa alasan tentang kecurangan pemilu, mendorong upaya untuk membatalkan hasil pemilu, atau melakukan kontak langsung dengan mantan presiden tentang upaya untuk menghentikan penghitungan suara pemilu,” ujarnya. (Tribunnews.com/UPI/Hasanah Samhudi)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan