Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump Agar Catatan Kerusuhan di Gedung Capitol Diblokir
Mahkamah Agung AS menolak permohonan mantan Presiden AS Donald Trump agar memblokir dikeluarkannya catatan rekaman kerusuhan di Gedung Capitol
Editor:
hasanah samhudi
"Komite terpilih sedang mencari penyebab yang berkontribusi pada kekerasan pada 6 Januari termasuk upaya untuk mempromosikan klaim tanpa alasan tentang kecurangan dan memprovokasi untuk membatalkan hasil pemilu 2020," ujar Ketua Komite Bennie Thompson.
"Empat orang yang kami panggil hari ini mengajukan teori tanpa alasan tentang kecurangan pemilu, mendorong upaya untuk membatalkan hasil pemilu, atau melakukan kontak langsung dengan mantan presiden tentang upaya untuk menghentikan penghitungan suara pemilu,” ujarnya. (Tribunnews.com/UPI/Hasanah Samhudi)