Senin, 25 Agustus 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Kementerian Luar Negeri Tegaskan WNI di Chernihiv Ukraina Tidak Disandera 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Chernihiv, Ukraina tidak disandera.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Dok. Kemlu RI
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Judha Nugraha dalam konferensi pers daring dengan media (3/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Chernihiv, Ukraina tidak disandera.

Mereka belum bisa bergerak dan dievakuasi karena Chernihiv masih jadi zona pertempuran.

"Mereka belum bisa bergerak dan dievakuasi karena masih menjadi zona pertempuran, sehingga lebih aman tinggal di tempat masing-masing," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha pada konferensi pers Kamis (10/3/2022).

Judha memastikan kondisi para WNI aman.

Pemerintah akan segera mengupayakan penjemputan dan evakuasi jika menemukan jalur aman, termasuk menyediakan sarana transportasi.

"Tim sudah siapkan sarana transportasi bila sudah aman dan safe passage akan segera melakukan evakuasi mereka," ujarnya.

Komunikasi masih terus dilakukan dengan 9 WNI di Chernihiv.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan