Senin, 8 September 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Pakar Nilai Tepat Indonesia Abstain dalam "Voting" Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Selain Indonesia, terdapat 57 negara lain yang memutuskan untuk abstain pada voting tersebut.

Istimewa
Ruang sidang PBB di New York 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, menilai langkah Indonesia yang abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum PBB, terkait penangguhan Rusia dari Dewan HAM, lantaran invasi dan "laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina sudah tepat.

"Sangat tepat," kata Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).

Hikmahanto mengemukakan tiga alasan mengapa langkah Indonesia sudah tepat.

Pertama, disebutnya, Indonesia dalam posisi belum mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan gambar yang ada dan siapa pelakunya.

Kedua, Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat dalam menghakimi Rusia bahwa Rusia salah.

Baca juga: Vladimir Putin Copot Komandan Perang Rusia di Ukraina

Ketiga, lanjutnya, AS dan sekutunya berupaya agar Rusia dikenakan sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20.

Tindakan tersebut, menurut Hikmahanto, berarti mengeskalasi konflik dan tidak akan menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina.

"Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan," kata dia.

Hikmahanto mengimbuhkan, saat ini AS menggunakan strategi untuk mengeluarkan Rusia dari berbagai organisasi internasional dan forum internasional, termasuk G20, agar Rusia menghentikan serangan.

"Maka Indonesia tepat untuk abstain karena cara-cara AS itu tidak bisa dibenarkan," tukasnya.

Adapun hasil voting yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB New York City, AS tersebut memutuskan untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Selain Indonesia, terdapat 57 negara lain yang memutuskan untuk abstain pada voting tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah, mengatakan keputusan Indonesia untuk abstain lantaran menunggu hasil investigasi tim independen terkait dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina.

"Indonesia abstain karena sependapat dengan prakarsa Sekjen PBB untuk membentuk tim investigasi independen (International Commission of Inquiry, oleh the Human Rights Council) atas kejadian Bucha. Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan