Jumat, 5 September 2025

Tujuh ABK WNI Hilang Setahun Lalu, Pemerintah Perlu Kirim Tim Penyelidik ke Mauritius

Wei Fa disebutkan angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
IST
ILUSTRASI 

Capt. Hakeng yang juga sebagai Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) meminta kepada Pemerintah agar bisa juga memberikan fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman.

Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja pula di kapal-kapal asing.

"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara sehingga tugas Pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan