49 Narapidana Tewas dan 30 Terluka dalam Kerusuhan Penjara di Kolombia
Tejadi kerusuhan di sebuah penjara di kota Tulua, Kolombia barat daya pada Selasa (28/6/2022). Sedikitnya 49 narapidana tewas dan 30 lainnya terluka.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Garudea Prabawati
Pihak berwenang mengatakan perkelahian pecah pada hari Senin (9/5/2022) antara saingannya Los Lobos dan geng R7 di dalam penjara Bellavista di Santo Domingo de los Colorados, sekitar 80 km dari ibu kota, Quito.
"Untuk saat ini ada 43 narapidana yang tewas," kata kantor kejaksaan di Twitter, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Dikatakan, situasi terus berkembang.
Kerabat dari mereka yang ditahan di penjara berkumpul di luar fasilitas untuk mencoba mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi, kantor berita AFP melaporkan.
Sementara tahanan dengan cedera wajah dibawa dengan truk dan ambulans ke fasilitas medis.
Menteri Dalam Negeri Patricio Carrillo mengatakan perkelahian pecah pada Senin dini hari, memicu petugas keamanan untuk mencoba menahan situasi.
Setidaknya 112 tahanan yang mencoba melarikan diri selama kerusuhan ditangkap kembali oleh pasukan keamanan di dalam penjara, kata Carrillo.
Sementara itu, 108 narapidana lainnya masih buron.
Insiden itu adalah serangan terbaru dari kekerasan mematikan yang pecah di sebuah penjara Ekuador dalam beberapa bulan terakhir.
Pada September 2021 lalu, lebih dari 100 narapidana tewas dan puluhan lainnya terluka dalam kerusuhan di sebuah fasilitas di Guayaquil, sekitar 400 km dari Quito.
Kerusuhan Penitenciaria del Litoral mendorong pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat dan mengerahkan ratusan polisi dan perwira militer ke penjara.
Negara itu juga berjanji untuk mengampuni sebanyak 2.000 narapidana dalam upaya untuk mengurangi kepadatan di fasilitas tersebut.

Seorang ahli penjara Ekuador mengatakan kepada Al Jazeera akhir tahun lalu bahwa kekerasan menunjukkan bahwa pihak berwenang telah kehilangan kendali, mendesak mereka untuk menyediakan lebih banyak program rehabilitasi tahanan dan untuk membongkar kelompok bersenjata yang beroperasi di dalam penjara.
Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika mengatakan sistem itu dirusak oleh pengabaian negara dan tidak adanya kebijakan yang komprehensif, serta kondisi yang buruk bagi narapidana.
Penjara negara itu menampung 35.000 orang dan penuh sesak sekitar 15 persen di luar kapasitas maksimum.
Baca juga: Donald Trump Dituduh Melakukan Percobaan Kudeta saat Kerusuhan di Kongres AS
Baca juga: ‘Eskobarnya Inggris’ Selundupkan Hampir 300 Kg Kokain Dalam Pisang Asal Kolombia