Rabu, 3 Juni 2026

Jerman Sita 8 Ton Kokain Senilai Rp10 Triliun di Pelabuhan Wilhelmshaven

Petugas bea cukai Jerman menyita lebih dari 8 ton kokain senilai €500 juta di Pelabuhan Jade-Weser, Wilhelmshaven

Tayang:
Editor: Tiara Shelavie
Pexels
FOTO ILUSTRASI KOKAIN - Ilustrasi seorang pekerja menganalisis zat berbentuk bubuk dengan menggunakan perlengkapan keselamatan. Petugas bea cukai Jerman menyita lebih dari 8 ton kokain senilai €500 juta di Pelabuhan Jade-Weser, Wilhelmshaven 
Ringkasan Berita:
  • Petugas bea cukai Jerman menyita lebih dari 8 ton kokain senilai €500 juta di Pelabuhan Jade-Weser, Wilhelmshaven
  • Narkoba tersebut disembunyikan di dalam kontainer berisi biji kakao dari Afrika Barat dan terdeteksi melalui pemindaian sinar-X yang menemukan lebih dari 400 bungkusan berlapis foil hitam. 
  • Dua tersangka pemimpin jaringan kemudian ditangkap oleh otoritas Spanyol

TRIBUNNEWS.COM - Petugas bea cukai Jerman di pelabuhan Laut Utara, Wilhelmshaven, telah melakukan salah satu penyitaan kokain terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Mengutip DPA, lebih dari 8 ton narkoba dengan perkiraan nilai jual di pasar gelap sekitar €500 juta (Rp10,43 triliun) berhasil disita, menurut pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu oleh Kantor Kejaksaan Aurich dan Direktorat Bea Cukai Umum di Cologne.

Penemuan di Pelabuhan Jade-Weser dilakukan pada 9 Februari dan dirahasiakan hingga saat ini karena alasan taktis.

Berkat kerja sama internasional berikutnya, dua tersangka pemimpin jaringan ditangkap oleh otoritas Spanyol pada pertengahan Mei dalam sebuah penyerahan kontainer yang telah direkayasa di provinsi Almería, Spanyol.

Salah satu terdakwa adalah direktur pelaksana sebuah perusahaan importir.

Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil memuji keberhasilan penyelidikan tersebut. "Delapan ton kokain dalam satu kali penyitaan — itu adalah pukulan besar bagi perdagangan narkoba internasional," kata Klingbeil.

Baca juga: Raksasa Riset AI Jerman Angkat Kaki dari Israel, Dampak Perang Guncang Industri Teknologi

Ia berterima kasih kepada para penyelidik dan mengumumkan bahwa ia akan segera mempresentasikan Undang-Undang Keadilan Keuangan Bea Cukai kepada Kabinet, yang dimaksudkan untuk memberikan alat teknis dan hukum baru bagi bea cukai dalam memerangi kejahatan terorganisir.

Menurut bea cukai dan kantor kejaksaan, narkoba tersebut ditemukan dalam sebuah kontainer pengiriman dari Afrika Barat yang, berdasarkan dokumen pengiriman, dimuat dengan biji kakao dan ditujukan ke Spanyol.

Saat pemindaian sinar-X, unit inspeksi di Kantor Bea Cukai Utama Oldenburg dilaporkan mendeteksi adanya ketidakberesan, yang kemudian mendorong petugas menemukan lebih dari 400 bungkusan yang dibungkus dengan foil hitam.

Setiap bungkusan dilaporkan berisi sekitar 20 blok kokain yang dipadatkan. Untuk mencegah upaya kekerasan dari para kriminal yang ingin merebut kembali narkoba tersebut, zat narkotika itu dihancurkan di Jerman di bawah langkah-langkah keamanan ketat.

Para pelaku telah memasang transmiter GPS pada bungkusan-bungkusan tersebut agar mereka dapat memantau lokasi muatan setiap saat.

(*)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved