Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Gaza Palestina yang Dituduh Bantu Israel hingga Lakukan Pembunuhan
Hamas mengeksekusi mati 5 warga Gaza Palestina yang dituduh bekerja sama dengan Israel dan melakukan pembunuhan.
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Hamas Gaza mengeksekusi mati lima pria Palestina pada Minggu (4/8/2022), AP News melaporkan.
Dua dari mereka berusia 44 dan 54 tahun, didakwa bekerja sama dengan Israel.
Mereka dituduh memberikan informasi yang membantu militer Israel dalam menyerang sasaran di Gaza, kata Kementerian Dalam Negeri.
Kedua pria itu masing-masing ditahan sejak 2009 dan 2015.
Keduanya, yang merupakan anggota pasukan keamanan Palestina, dieksekusi oleh regu tembak.
Sementara tiga pria lainnya yang diekskusi pada hari Minggu dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam kasus terpisah.

Baca juga: Kemlu Kecam Dubes Vasyl Hamianin yang Bandingkan Sikap Indonesia Atas Serangan Gaza dan Ukraina
Satu di antara mereka diduga ikut serta dalam baku tembak yang menewaskan seorang pria dan seorang gadis remaja selama perselisihan keluarga pada bulan Juli.
Ketiganya digantung saat fajar di sebuah lokasi keamanan di Kota Gaza.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan eksekusi tersebut dimaksudkan untuk mencapai pencegahan dan keamanan publik.
Tetapi kelompok-kelompok hak asasi di masa lalu telah mempertanyakan standar pengadilan yang adil di pengadilan militer dan sipil dari kelompok militan Islam itu.
Adapun eksekusi pada hari Minggu adalah yang pertama sejak Hamas mengeksekusi tiga warga Gaza yang dihukum mati setelah membunuh seorang pemimpin kelompok itu pada 2017.
Hamas mengambil alih Gaza pada 2007 setelah bentrokan sengit dengan pasukan yang setia kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Hamas telah mengeluarkan 180 hukuman mati dan menindaklanjuti 33 di antaranya “tanpa ratifikasi Presiden Palestina yang melanggar hukum Palestina,” menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina.
Otoritas Palestina yang berbasis dan menerapkan pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel, menandatangani perjanjian internasional yang melarang hukuman mati pada 2018.
Hamas dan Israel telah berperang empat kali dan sejumlah pertempuran kecil sejak 2007, yang terbaru pada Mei 2021.
Israel, Amerika Serikat, dan Uni Eropa menganggap kelompok itu sebagai organisasi teroris karena serangannya yang menargetkan warga sipil Israel.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)