Ratu Elizabeth II Meninggal
NASIB Anak-anak Meghan Markle dan Pangeran Harry, setelah Ratu Elizabeth II Meninggal
Meninggalnya Ratu Inggris, Queen Elizabeth II menbawa pengaruh terhadap status anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle.
TRIBUNNEWS.COM - Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle menyandang status baru selepas meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Diketahui Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) sore waktu setempat.
Kematian sang Ratu Inggris tersebut berarti menandakan bahwa putra Duke dan Duchess of Sussex, atau Pangeran Harry dan Meghan Markle, memiliki gelar kerajaan pangeran dan putri.
Pangeran Archie bergelar Archie Mountbatten-Windsor dan Putri Lili bergelar Lilibet Mountbatten-Windsor.
Gelar tersebut turun juga aksesi kakeknya, Pangeran Charles, ke takhta, dikutip Tribunnews dari The Guardian, Jumat (9/9/2022.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Anak Harry dan Meghan Markle Kini Dapat Gelar Pangeran dan Putri
Diberitakan sebelumnya, Meghan dalam wawancaranya bersama Oprah Winfrey, mengungkap keterkejutannya ketika diberitahu bahwa Archie tidak akan mendapatkan perlindungan polisi karena dia tidak memiliki gelar kerajaan.
Tak diberikan gelar lantaran, lanjut Meghan, Archie merupakan ras campuran.
Sussex Meghan Markle mengindikasikan dalam wawancara bahwa mereka mengharapkan Archie akan diberi gelar pangeran setelah Pangeran Charles naik takhta.
Di bawah protokol yang ditetapkan oleh Raja George V pada tahun 1917, anak dan cucu penguasa memiliki hak otomatis atas gelar HRH pangeran atau putri.
Baca juga: Mengenang Ratu Elizabeth II: Terkenal dengan Pakaian Cerah hingga Punya Kuda Kesayangan
Pada saat Archie lahir, dia adalah cicit dari seorang penguasa, bukan seorang cucu. Namun untuk mencegahnya menjadi pangeran, Raja harus mengeluarkan Surat Paten yang mengamandemen hak Archie menjadi pangeran dan hak Lili menjadi putri.
Meghan Markle pun ditanya dalam wawancara bersama Oprah Winfrey tersebut, seberapa penting Archie menjadi seorang pangeran.
Meghan menjawab: "Jika itu berarti dia akan aman, maka tentu saja (itu penting),”
Raja Charles III, sang Raja Inggris Baru
Selepas meninggalnya, Ratu Elizabeth II, takhta pemimpin kerajaan Inggris diserahkan kepada sang anak Raja Charles III., mantan Pangeran Wales.
Pada saat Ratu meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewaris, Charles.
Baca juga: Pangeran Charles Dapat Warisan Fantastis dari Ratu Elizabeth II yang Tutup Usia, Segini Nilainya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pangeran-harry-dan-keluarganya-meghan-markle-archie-dan-lilibet.jpg)