Jaksa AS Peringatkan Trump Dapat Didakwa atas Skandal Seks dengan Bintang Film Dewasa Stormy Daniels
Jaksa AS peringatkan Donald Trump bisa saja dijerat dengan tuntutan pidana tas dugaan skema pembayaran bintang film dewasa Stormy Daniels.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Daryono
Daniels mengungkapkan Trump kerap berkata kotor sebelum mereka bercinta, dan juga melontarkan ancaman kepadanya.
“Yang pasti itu adalah 90 detik terburuk dari hidup saya, karena membuat saya semakin membenci diri sendiri,” ujar Daniels kepada Cohen pada podcast-nya, Mea Culpa seperti dikutip dari Times Now.
Pada kesempatan itu, Cohen yang semasa menjadi pengacara Trump kerap menyudutkan Daniels, yang kala itu melakukan tuntutan meminta maaf kepada artis porno tersebut.
Baca juga: Donald Trump Mengaku Tahu Cara Hentikan Perang Rusia-Ukraina dalam 24 Jam, tapi Enggan Mengatakannya

Ia menyadari telah menyakiti Daniels dengan membayarnya 130 juta dolar AS atau setara Rp1,8 miliar sebagai uang tutup mulut.
Pembayaran tersebut merupakan bagian dari kesepakatan agar Daniels tak mengungkapkan ke publik mengenai perselingkuhan itu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.